Ini Contoh Dari Kita Untuk Indonesia "Soe Hok Gie"

Suara Mahasiswa Untuk Indonesia

Mahasiswa adalah Agen Perubahan

Suara Mahasiswa Untuk Indonesia

Kemiskinan adalah Cara Hidup yang perlu di rubah

Suara Mahasiswa Untuk Indonesia

Koruptor adalah Musuh Rakyat Indonesia yang nyata

Suara Mahasiswa Untuk Indonesia

Siapa Wakil Kita..?

Suara Mahasiswa Untuk Indonesia

Minggu, 15 Desember 2013

Nanti Pilih Siapa…? (Sopriadi Abdurrab)

Sebuah wacana mengenai golput menjauhkan diri dari dosa.
Oleh: Sopriadi Universitas Abdurrab
Nanti pilih siapa? Mungkin itulah pertanyaan yang selalu muncul dikalangan masyarakat biasa yang tidak terlalu mengenal politik atau meraka yang apatis atau bahkan orang-orang berpendidikan yang membatasi dirinya dari politik tetapi mereka mendambakan perubahan, mendambakan kesejahteraan. Mereka masih bingung bahkan tidak tau harus memilih siapa sebagai wakil mereka untuk memperjuangkan haknya. Apakah  mereka harus memilih para politisi yang baru saja membagikan sembako saat pemilu akan  dilaksanakan..? atau mereka yang berkoar dan memajangkan spanduk bertebaran dijalan menjanjikan hal yang tak mungkin terpenuhi…? Apakah harus memilih para politisi yang sama sekali tidak mereka kenali..?
Mengingat sebentar lagi kita akan dihadapkan pada pesta demokrasi yaitu pemilu 2014, katanya Negara kita Negara Demokrasi, mempunyai hak memilih dan dipilih.  Tetapi kenyataannya kita hanya bisa memilih mereka para politisi yang telah di usungkan oleh partai politik yang bahkan bukan pilihan kita. Seperti yang dikatakan oleh Yantos, S.IP., M.SI putra kelahiran Riau dalam bukunya “Sistem politik Indonesia dalam bingkai Demokrasi” yang menyatakan bahwa --para calon legislatif yang di rekrut bukan berdasarkan aspek legitimasi, komitmen, kapasitas dan misi partai politik, para mantan pejabat atau selebritis diambil karena mereka mempunyai sisa-sisa jaringan kekuasaan dan mempunyai banyak penggemar, para pengusaha direkrut karena memilki uang banyak yang bisa digunakan secara efektif untuk dana mobilisasi hingga money politik-- serta mereka para calon eksekutif juga tidak berubah dari tahun ketahun, walaupun pernyataan ini tidak sepenuhnya benar tetapi juga tidak sepenuhnya salah.
Jadi, dimana letak demokrasi kita..? apakah hanya sebatas pencoblosan atau pencontrengan secara langsung saja? Demokrasi kita demokrasi terbatas, lihat UU No 10 tahun 2008 Syarat anggota legislative huruf n yaitu ”Menjadi anggota partai politik peserta pemilu”  menjelaskan tentang calon independen yang diputuskan oleh Makamah Konstitusi (MK) bahwa semua calon legislatif harus di usungkan oleh partai, artinya tidak dibenarkan adanya calon independen dengan alasan tertentu atau takut terjadi kemenangan seperti yang terjadi di Aceh, padahal calon Independen akan lebih menjanjikan karena tidak adanya kontrak politik dengan partai yang mengusungnya karena dia adalah Independen. Otomatis kepentingan kelompok bisa diminimkan yang jauh berbeda dengan para politisi yang diusungkan oleh  partai politik yang lebih mementingkan kepentingan partai yang mengusungnya meskipun benar atau salah.
Jadi salahkah seandainya mereka memilih golput..? Al-qur’an surah An-nisa : 58 telah menyatakan bahwa “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.” Semua pembaca pasti setuju bahwa semua agama tidak ada yang menghendaki pengikutnya untuk memilih pemimpin yang tidak bisa membawa kepada kebaikan. Golput  justru lebih baik dengan alasan tidak ada pemimpin yang “Amanah” bukan alasan tidak mau meninggalkan aktifitasnya, karena tidak ada yang terbaik menjadi wakil rakyat untuk duduk di parlemen, atau haruskah kita menjadikan pilihan terbaik diantara yang terburuk…? Bukannya saya mengajak pembaca untuk sepakat mengatakan semua politisi buruk, ada yang baik tetapi mereka adalah negarawan, seperti yang dikatakan oleh Thomas Jefferson didalam buku Arvan Pradiansyah penulis best-seller “The 7 Laws for Hapinnes” yaitu politikus adalah orang yang memikirkan pemilihan yang akan datang, sementara negarawan adalah orang yang memikirkan generasi yang akan datang.
Lantas kenapa UU yang dibuat untuk hukuman para koruptor tidak  dikenakan seberat-beratnya….? Katanya bertentangan atau melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) Alasan sebenarnya sangat jelas karena bertentangan dengan kepentingan para pembuat UU, seandainya hukuman dibuat seberat mungkin akan membahayakan mereka sendiri, Karena merekalah yang selalu melakukan korupsi. Dosen Universitas Paramadina Jakarta, Yudi Latif, mengatakan “Demokrasi kita kehilangan kepemimpinan yang punya otoritas. Meski demokrasi tidak menghendaki otoriter, tetapi otoritas harus ada sehingga ada kepastian hukum. Demokrasi tanpa regulasi yang baik jauh lebih buruk dari kondisi ekonomi yang buruk,” Pada satu sisi kita tidak bisa menyalahkan para politisi, mengingat biaya politik yang sangat tinggi dalam memperebutkan kekuasaan wajar saja kalau para politisi ingin mendapatkan uang mereka kembali, tentu dengan memanfaatkan kekuasaan yang mereka miliki. Bahkan  sangat sulit sekali kita temui wakil rakyat yang  mau mengorbankan hartanya untuk kepentingan rakyat yang diwakilinya.
Jadi, siapa lagi yang akan kita jadikan idola untuk menjadi wakil rakyat yang nantinya akan duduk di kursi parlemen, maka bangsa ini perlu melakukan perbaikan di segala aspek baik internal maupun eksternal yaitu: Melakukan pendidikan moral bagi para politisi, melakukan pendidikan politik untuk masyarakat, meminimalisirkan partai politik karena semakin banyak partai politik maka kita akan semakin terkotak-kotak dengan kepentingan partai politik menjauhkan kita kepada kepentingan masyarakat banyak, membuka celah bagi para calon independen untuk ikut serta dalam pemilu legislatif maupun eksekutif, kemudian yang sangat tidak kalah pentingnya ialah masalah biaya politik yang terlalu tinggi perlu dilakukan pengurangan dan masalah hukum yang perlu ditingkatkan baik dari segi legislasi maupun pelaksanaannya yang seharusnya jauh dari kepentingan pribadi maupun kelompok. Seandainya semua ini terpenuhi maka bukannya tidak mungkin cita-cita bangsa ini yang telah tertuang didalam Pancasila akan tercapai, keadilan dan kesejahteraan serta ketertiban akan segera memihak kepada rakyat Indonesia. ***

Sabtu, 14 Desember 2013

POPULERITAS ARTIS demi PARPOL YANG POPULER (Sofia Rahmawati Abdurrab)

Oleh: SOFIA RAHMAWATI ( Semester V Reguler Ilmu Pemerintahan, Universitas Abdurrab Pekanbaru)

Pesta Demokrasi di Indonesia tidak lama lagi akan di gelar, pemilihan umum 2014 hanya tinggal dalam hitungan bulan. Sontak saja hal ini membuat partai politik di Indonesia berbondong-bondong untuk ikut berpartisipasi dalam pemilu. Tak ayal, pada pemilu 2014 nanti, banyak parpol mengusung nama-nama calon legislatifnya yang berasal dari kalangan artis. Ikutnya artis dalam politik memang bukan merupakan hal yang baru. Dan mungkin sudah sangat lazim. lihat saja, pada pemilu 2009 silam. Ada banyak sekali artis yang terdaftar sebagi calon legislatif, dan ada pula beberapa artis yang sukses mendapatkan suara dan menduduki kursi jabatan. Seperti contohnya: Eko patrio (PAN), Rieke diah pitaloka (PDIP), Tantowi yahya (Golkar), Ruhut Sitompul (Demokrat), dan beberapa artis lainnya. Dan ikutnya artis dalam pemilu tidak hanya ada di Indonesia saja. bahkan di negara lain juga ada beberapa artis yang sukses mendapatkan jabatan di pemerintahan, ambil saja contohnya selebriti asal Amerika Serikat, Ronald Reagen dan Arnold Schwarzenegger, yang juga masuk arena politik serta berhasil menjadi presiden dan gubernur. Adapun tujuan parpol merekrut para artis ialah demi mendongkrak suara untuk partai dengan memanfaatkan ketenaran dan popularitas artis – artis yang di usungnya. Bagi para artis, media massa sangat berperan penting dalam komunikasi politik. sehingga dalam ajang pemilu. Televisi dianggap sebagai medium sempurna yang dapat menambah kemasyuran dan membentuk citra diri. apalagi Sistem pemilu dilakukan secara langsung. Tak ayal membuat artis yang sudah populer dan di kenal publik menjadi pilihan masyarakat. Terlebih lagi, hampir sebagian masyarakat Indonesia lebih suka menonton sinetron daripada berita. Sehingga tidak dapat dipungkiri lagi bahwa mereka lebih banyak mengenal figur para artis daripada anggota politisi. Jadi apabila mereka menemukan “Photo” caleg artis di surat suara, mereka akan cenderung memilihnya. Karna mereka mungkin saja tidak mau memilih calon-calon lain yang dianggap tidak terkenal dan hanya suka mengobral janji belaka saat kampanye. Namun ironis rasanya jika popularitas dijadikan artis dan parpol sebagai senjata ampuh untuk mandapatkan suara terbanyak atau vote getter. karena jika demikian, bagaimana nasib para calon yang sama sekali tidak memiliki popularitas, Dan maksimalkah parpol dalam menjalankan salah satu fungsinya yaitu “Perekrutan Politik”?. Memang, sebagian masyarakat indonesia, terutama pada masyarakat perkotaan, dan masyarakat menengah atas, mereka dianggap sudah “melek” dalam memberikan pemilihan. Mereka benar-benar akan memilih caleg yang sudah memiliki kualitas yang baik, sehingga tidak akan memilih mereka yang hanya mengandalkan populeritas saja. Tapi sayang, dengan minimnya pendidikan yang dimiliki masyarakat menengah bawah, akan sangat sulit bagi mereka untuk bisa menilai setiap caleg yang mencalonkan diri. bahkan Mereka cenderung tidak akan peduli pentingnya memilih caleg yang mempunyai kualitas yang baik. Karena bagi mereka. Siapapun yang mereka pilih, itu tidak akan memberikan perubahan yang berarti terhadap mereka. Begitu pula dengan fungsi yang seharusnya dimiliki parpol, jika parpol lebih memilih mendulang suara yang banyak dan mengesampingkan kemampuan dan kredibilitas anggotanya. Maka parpol dianggap balum mampu memaksimalkan fungsi parpol itu sendiri, karena dengan masuknya artis dalam parpol, sedikit memperlihatkan tiadanya proses perekrutan yang baik. Seandainya partai politik mampu menjalankan fungsi perekrutan dengan baik, seharusnya mereka tidak perlu repot-repot menggotong para artis yang mengandalkan popularitas. Meskipun dari beberapa artis yang sukses duduk di senayan mampu memberikan kinerja yang baik dan bisa bertanggung jawab atas tugasnya, namun tetap saja, bagi masyarakat yang paham terhadap politik, akan menganggap bahwa ikutnya artis dalam pemilu 2014 hanya sekedar bentuk “latah”. Karena mereka terinspirsi oleh rekan mereka yang telah menikmati jabatan di senayan. Akhirnya, memang, pada dasarnya semua orang berhak untuk masuk partai politik dan ikut dalam pemilu. Namun, kapasitas dan pengalaman serta pengetahuan di bidang politik, pemerintahan, dan kemasyarakatan harus tetap dimiliki oleh tiap calon legislatif. Bukan hanya sekedar mengandalkan popularitaas saja. Dan partai politik, jika memang ingin merekrut para artis, seharusnya merekrut artis yang benar-benar sejak awal aktif menjadi anggota partai politik dan terlibat dalam program dan kerja-kerja partai serta memiliki kredibilitas. Bukan tiba-tiba saja mempersilahkan para artis masuk arena pilihan, tanpa melalui proses perekrutan yang tertata. Karena jika demikian, partai politik bisa dianggap telah mengalami kemandekan rekrutmen. Sekian... Terima Kasih