Sebuah
wacana mengenai golput menjauhkan diri dari dosa.
Oleh: Sopriadi Universitas Abdurrab
Nanti pilih siapa? Mungkin
itulah pertanyaan yang selalu muncul dikalangan masyarakat biasa yang tidak
terlalu mengenal politik atau meraka yang apatis atau bahkan orang-orang
berpendidikan yang membatasi dirinya dari politik tetapi mereka mendambakan
perubahan, mendambakan kesejahteraan. Mereka masih bingung bahkan tidak tau
harus memilih siapa sebagai wakil mereka untuk memperjuangkan haknya.
Apakah mereka harus memilih para
politisi yang baru saja membagikan sembako saat pemilu akan dilaksanakan..? atau mereka yang berkoar dan
memajangkan spanduk bertebaran dijalan menjanjikan hal yang tak mungkin
terpenuhi…? Apakah harus memilih para politisi yang sama sekali tidak mereka
kenali..?
Mengingat
sebentar lagi kita akan dihadapkan pada pesta demokrasi yaitu pemilu 2014, katanya
Negara kita Negara Demokrasi, mempunyai hak memilih dan dipilih. Tetapi kenyataannya kita hanya bisa memilih
mereka para politisi yang telah di usungkan oleh partai politik yang bahkan
bukan pilihan kita. Seperti yang dikatakan oleh Yantos, S.IP., M.SI putra
kelahiran Riau dalam bukunya “Sistem politik Indonesia dalam bingkai Demokrasi”
yang menyatakan bahwa --para calon legislatif yang di rekrut bukan berdasarkan
aspek legitimasi, komitmen, kapasitas dan misi partai politik, para mantan
pejabat atau selebritis diambil karena mereka mempunyai sisa-sisa jaringan
kekuasaan dan mempunyai banyak penggemar, para pengusaha direkrut karena
memilki uang banyak yang bisa digunakan secara efektif untuk dana mobilisasi
hingga money politik-- serta mereka
para calon eksekutif juga tidak berubah dari tahun ketahun, walaupun pernyataan
ini tidak sepenuhnya benar tetapi juga tidak sepenuhnya salah.
Jadi,
dimana letak demokrasi kita..? apakah hanya sebatas pencoblosan atau
pencontrengan secara langsung saja? Demokrasi kita demokrasi terbatas, lihat UU
No 10 tahun 2008 Syarat anggota legislative huruf n yaitu ”Menjadi anggota
partai politik peserta pemilu” menjelaskan tentang calon independen yang
diputuskan oleh Makamah Konstitusi (MK) bahwa semua calon legislatif harus di
usungkan oleh partai, artinya tidak dibenarkan adanya calon independen dengan
alasan tertentu atau takut terjadi kemenangan seperti yang terjadi di Aceh,
padahal calon Independen akan lebih menjanjikan karena tidak adanya kontrak
politik dengan partai yang mengusungnya karena dia adalah Independen. Otomatis
kepentingan kelompok bisa diminimkan yang jauh berbeda dengan para politisi
yang diusungkan oleh partai politik yang
lebih mementingkan kepentingan partai yang mengusungnya meskipun benar atau
salah.
Jadi
salahkah seandainya mereka memilih golput..? Al-qur’an surah An-nisa : 58 telah
menyatakan bahwa “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu
menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila
menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.
Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu.
Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.” Semua pembaca
pasti setuju bahwa semua agama tidak ada yang menghendaki pengikutnya untuk
memilih pemimpin yang tidak bisa membawa kepada kebaikan. Golput justru lebih baik dengan alasan tidak ada
pemimpin yang “Amanah” bukan alasan tidak mau meninggalkan aktifitasnya, karena
tidak ada yang terbaik menjadi wakil rakyat untuk duduk di parlemen, atau
haruskah kita menjadikan pilihan terbaik diantara yang terburuk…? Bukannya saya
mengajak pembaca untuk sepakat mengatakan semua politisi buruk, ada yang baik
tetapi mereka adalah negarawan, seperti yang dikatakan oleh Thomas Jefferson didalam buku Arvan
Pradiansyah penulis best-seller “The 7 Laws for Hapinnes” yaitu politikus adalah orang yang memikirkan pemilihan yang akan
datang, sementara negarawan adalah orang yang memikirkan generasi yang akan datang.
Lantas
kenapa UU yang dibuat untuk hukuman para koruptor tidak dikenakan seberat-beratnya….? Katanya
bertentangan atau melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) Alasan sebenarnya sangat
jelas karena bertentangan dengan kepentingan para pembuat UU, seandainya hukuman
dibuat seberat mungkin akan membahayakan mereka sendiri, Karena merekalah yang
selalu melakukan korupsi. Dosen Universitas Paramadina Jakarta, Yudi Latif,
mengatakan “Demokrasi kita kehilangan kepemimpinan yang punya otoritas. Meski
demokrasi tidak menghendaki otoriter, tetapi otoritas harus ada sehingga ada
kepastian hukum. Demokrasi tanpa regulasi yang baik jauh lebih buruk dari
kondisi ekonomi yang buruk,” Pada
satu sisi kita tidak bisa menyalahkan para politisi, mengingat biaya politik
yang sangat tinggi dalam memperebutkan kekuasaan wajar saja kalau para politisi
ingin mendapatkan uang mereka kembali, tentu dengan memanfaatkan kekuasaan yang
mereka miliki. Bahkan sangat sulit
sekali kita temui wakil rakyat yang mau
mengorbankan hartanya untuk kepentingan rakyat yang diwakilinya.
Jadi,
siapa lagi yang akan kita jadikan idola untuk menjadi wakil rakyat yang
nantinya akan duduk di kursi parlemen, maka bangsa ini perlu melakukan perbaikan
di segala aspek baik internal maupun eksternal yaitu: Melakukan pendidikan moral
bagi para politisi, melakukan pendidikan politik untuk masyarakat,
meminimalisirkan partai politik karena semakin banyak partai politik maka kita
akan semakin terkotak-kotak dengan kepentingan partai politik menjauhkan kita
kepada kepentingan masyarakat banyak, membuka celah bagi para calon independen
untuk ikut serta dalam pemilu legislatif maupun eksekutif, kemudian yang sangat
tidak kalah pentingnya ialah masalah biaya politik yang terlalu tinggi perlu
dilakukan pengurangan dan masalah hukum yang perlu ditingkatkan baik dari segi legislasi
maupun pelaksanaannya yang seharusnya jauh dari kepentingan pribadi maupun
kelompok. Seandainya semua ini terpenuhi maka bukannya tidak mungkin cita-cita
bangsa ini yang telah tertuang didalam Pancasila akan tercapai, keadilan dan
kesejahteraan serta ketertiban akan segera memihak kepada rakyat Indonesia. ***






0 komentar:
Posting Komentar
Berminat untuk menampilkan tulisannya silakan hubungi Admin!
sopriadiahmad@gmail.com/0852-1091-1440